Jumat, Maret 25

El Loco Dilaporkan ke Polisi, Pemukulan di lakukan El Loco Gonzales terhadap Official Persib M Saefudin atau Tata

Polres Bandung akan memanggil sekitar empat orang saksi terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Christian 'El Loco' Gonzales, terhadap salah satu official Persib M Saefudin atau akrab dipanggil Tata. Empat saksi itu di antaranya Kiper Persib Cecep Supriatna dan Atep.

"Berdasarkan laporan korban, ada empat saksi yang ada di ruangan itu. Zulkarnaen, dokter, Atep, dan Cecep Supriatna," ujar Kapolres Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Jumat (25/3/2011).

Ketika ditanya kapan pemanggilan empat orang saksi itu, Hendro menyatakan akan secepatnya. "Ini kan ada pengaduan dari masyarakat, ya kita akan segera memanggil para saksi," katanya.

Setelah saksi diperiksa, kata dia, baru El Loco Gonzales akan dipanggil. "Ya pasti kita akan panggil terlapor," ujar Hendro.

Berdasarkan pengakuan Tata kepada polisi, insiden dugaan penganiayan itu terjadi saat istirahat babak pertama laga Persib vs Persiwa di Stadion Si Jalak Harupat, Kamis malam (24/3/2011).

Menurut Tata, saat kejadian dia tengah di ruang ganti pemain. Tiba-tiba, Gonzales masuk dan memukul dari belakang hingga tiga kali. Tata mengalami luka di bagian kepala dan pelipis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar